Bisakah kursi roda listrik dikendarai di jalan?

Feb 21, 2024

Tinggalkan pesan

Kursi roda listrik membebaskan tangan Anda sampai batas tertentu dan dapat dioperasikan bahkan tanpa bantuan. Mereka telah menjadi salah satu alat yang populer di kalangan orang lanjut usia.
Karena kursi roda elektrik tidak hanya memiliki tingkat kenyamanan tertentu, tetapi juga dapat berkendara dengan lancar dan stabil di jalan bergelombang saat digunakan, sehingga sangat populer di kalangan lansia. Namun banyak masalah yang muncul silih berganti. Banyak kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena bertemunya kursi roda di jalan. Jadi apakah bisa dikendarai di jalan raya?
Padahal, sesuai aturan terkait, kursi roda elektrik bisa dikendarai di jalan raya, namun tidak bisa dikendarai di jalur kendaraan bermotor. Karena ketidaknyamanan ini, disarankan untuk berkendara dengan aman di jalur non-kendaraan bermotor dengan lebih sedikit kendaraan untuk menghindari potensi bahaya keselamatan. Namun banyak lansia yang kurang memahami peraturan lalu lintas dan seringkali tidak memperhatikan lampu lalu lintas dan kondisi berkendara kendaraan jalan saat menggunakannya. Kecelakaan keselamatan seperti menerobos lampu merah sering terjadi.
Padahal, meski penggunaan kursi roda elektrik tidak memerlukan bantuan orang lain, namun pengoperasiannya tetap harus didampingi wali. Apabila lansia sudah mengetahui dan mau memahami beberapa peraturan lalu lintas, maka anak wajib menjelaskannya kepada mereka. Berhati-hatilah untuk tidak mengemudi di jalan kecil dengan lampu redup atau di malam hari.
Kursi roda listrik membuat hidup kita lebih nyaman, namun masalah keselamatan selalu ada dan juga merupakan prasyarat dalam penggunaan kita. Kita harus memperhatikannya dan tidak menganggapnya enteng.

Kirim permintaan